.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
.
PRODUK ASURANSI SYARIAH
PILIH PRODUK & SIMULASIKAN
RUMAHKOE
MOBILKOE
MOTORKOE
SIAGAKOE
SEHATKOE

Simulasikan

Isi Data
2
Simulasikan
3
Kontribusi
RUMAHKOE
Asuransi Syariah RumahKoe adalah produk asuransi syariah untuk memberikan perlindungan terhadap rumah tinggal beserta perabotannya.    MANFAAT ASURANSI     KONTRIB...
MENGAPA SYARIAH BUMIDA
Syariah Bumida berkomitmen menjalankan prinsip syariah, Didukung Jaringan Kantor yang tersebar di seluruh Indonesia, serta Produk Asuransi Syariah yang lengkap
Kantor Operasional Syariah
Jaringan Bengkel Rekanan
Jaringan Provider Rumah Sakit
JADWAL SHOLAT HARI INI
DKI Jakarta, 29 May 2026
Subuh
--:--
Duha
--:--
Dzuhur
--:--
Ashar
--:--
Maghrib
--:--
Isya
--:--
HADIS PILIHAN
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim Telah menceritakan kepada kami Hamam Telah menceritakan kepada kami 'Atha` sementara Musaddad berkata; Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Ibnu Juraij ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku 'Ahta` ia berkata; Telah mengabarkan Shafwan bin Ya'la bin Umayyah bahwa Ya'laa berkata; Duh sekiranya aku dapat melihat gelagat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika wahyu diturunkan pada beliau. Maka ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di Ji'ranah, beliau bernaung di bawah kain yang beliau kenakan dan beliau ditemani oleh beberapa orang sahabatnya. Tiba-tiba beliau didatangi oleh seseorang yang telah mengenakan wewangian. Laki-laki itu bertanya, Wahai Rasulullah, bagaimakah pendapat Anda terhadap seorang laki-laki yang melakukan ihram dengan mengenakan Jubah setelah melumurinya dengan wewangian. Sesaat kemudian, datanglah Ya'la, lalu ia pun memasukkan kepalanya, ternyata ia mendapati wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang telah memerah. Keadaan itu berlangsung sesaat, lalu kembali seperti semula. Kemudian beliau bertanya: Manakah orang yang tadi bertanya kepadaku tentang Umrah? Maka laki-laki itu pun dicari dan dihadapkan pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: Mengenai wewangiat yang masih melekat pada tubuhmu, maka cucilah sebanyak tiga kali, sedangkan jubah itu lepaskanlah. Lakukanlah pada umrahmu sebagaimana apa kamu lakukan pada ibadah hajimu. Hadits Riwayat Al-Bukhari kitab Keutamaan Al Qur'an
Informasi
SYARIAH BUMIDA NEWS
.
TERIMA KASIH TELAH IKUT SERTA BERASURANSI SYARIAH
ASURANSI SYARIAH BUMIDA MERESMIKAN KANTOR CABANG BEKASI
TASYAKURAN HUT KE-52 ASURANSI BUMIDA 1967
Manager Syariah Bumida Mewakili Indonesia dalam ajang YAMA 2019
SHARIA AWARD MAJALAH INFOBANK DENGAN KATEGORI SANGAT BAGUS ATAS KINERJA KEUANGAN TAHUN 2017
PENYERAHAN ZAKAT KEPADA YDSF JAKARTA
PENYERAHAN ZAKAT PERUSAHAAN MELALUI RUMAH ZAKAT
SYARIAH BUMIDA BAYARKAN KLAIM SEBESAR 536 JUTA KEPADA KOPERASI KARYAWAN INDOCEMENT
SYARIAH BUMIDA BAYARKAN KLAIM ASURANSI PERJALANAN UMROH
SYARIAH BUMIDA MENDUKUNG PROGRAM PEMBERDAYAAN EKONOMI
PENYERAHAN ZAKAT MELALUI DAARUT TAHIID PEDULI
PENANDATANGANAN KERJASAMA DENGAN UINSI SAMARINDA
ASURANSI BUMIDA 1967 BAYARKAN KLAIM 1.2 MILYAR KEPADA BPJS KETENAGAKERJAAN
MITRA KERJA SYARIAH BUMIDA BERHASIL MENDAPATKAN PENGHARGAAN
BUMIDA SYARIAH RAIH PREDIKAT ASURANSI SYARIAH TERBAIK 2018 ASET DIATAS 100 M PENGHARGAAN MAJALAH INVESTOR DAILY
Copyrights © 2019 SyariahBumida. All Rights Reserved.