Asuransi Syariah SiagaKoe dirancang untuk memberikan perlindungan kepada anda terhadap risiko-risiko cidera akibat kecelakaan. Dilengkapi dengan benefit pengobatan akibat kecelakaan dan benefit tambahan untuk perlindungan maksimal bagi anda dan keluarga.
MANFAAT ASURANSI
Siagakoe memiliki beberapa fitur manfaat untuk proteksi diri anda utamanya dalam menghadapi risiko kecelakaan. Kmai siapkan 5 paket manfaat yang dapat dipilih sesuai kebutuhan. Anda juga dapat mengikutsertakan anggota keluarga anda dalam program asuransi ini. Berikut ini adalah tabel manfaat Siagakoe :
KONTRIBUSI
Kontribusi Asuransi (premi) Siagakoe sangat terjangkau mulai dari Rp. 115.000 untuk paket terendah. Selengkapnya anda dapat melihat tabel kontribusi berikut:
KETENTUAN TEKNIS
Akad Asuransi Syariah
Program Asuransi ini dilaksanakan berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah, dengan mengimplementasikan akad-akad asuransi syariah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut ini adalah akad asuransi yang dipergunakan :
Ketentuan Paket
Kategori Usia Peserta :
Pilihan Paket untuk keluarga, berlaku ketentuan pilihan paket seragam untuk seluruh anggota keluarga
Kategori Paket:
Apabila Peserta mengambil paket untuk keluarga, maka manfaat berlaku untuk masing-masing anggota keluarga yang namanya tercantum di dalam Polis.
Untuk manfaat jaminan biaya pengobatan akibat kecelakaan, formulir klaim dan kwitansi pengobatan dapat berupa copy yang dilegalisir oleh dokter / Klinik / Rumah Sakit setempat
Periode Asuransi
Periode Asuransi adalah 12 bulan
PENGECUALIAN
Harap dipahami bahwa dalam asuransi terdapat risiko-risiko, atau keadaan yang dikecualikan dan tidak dijamin, antara lain sebagai berikut:
Pengecualian lain akan dimuat dalam polis asuransi. Kami sarankan anda untuk membaca polis dengan seksama.
IKUT ASURANSI INI
Penutupan Asuransi
Proses Penerbitan Polis
Bumida Syariah akan menerbitkan polis atas nama pemegang polis, berikut nota tagihan kontribusi yang menyebutkan berapa nilai kontribusi yang harus dibayarkan.
Pembayaran Kontribusi
Setelah menerima polis asuransi beserta nota tagihannya, segera bayarkan kontribusi asuransi.
Penting : Demi keamanan transaksi anda, Pembayaran kontribusi agar menggunakan mekanisme transfer bank ke rekening yang tertera pada nota tagihan. Anda diberikan waktu maksimal 30 hari untuk melakukan pembayaran ini. Keterlambatan pembayaran dapat menyebabkan batalnya jaminan.
KLAIM ASURANSI
Pelaporan Klaim
Bila terjadi suatu risiko yang menyebabkan klaim peserta sesegera mungkin memberikan laporan kepada pengelola secara tertulis dalam waktu 3 hari dan selanjutnya dalam waktu 7 hari menyapaikan tuntutan ganti rugi memuat besarnya kerugian yang diderita.
Dokumen Klaim
3. Batas pengajuan berkas klaim maksimum adalah 90 hari dari tanggal kejadian/kerugian.
INFORMASI LAIN
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut anda dapat menghubungi agen asuransi kami atau kantor operasional kami yang terdekat dengan tempat anda.
Produk Asuransi ini terdaftar pada