Asuransi Syariah MotorKoe dirancang untuk memberikan perlindungan kepada anda terhadap risiko-risiko kerugian atau kerusakan total pada motor kesayangan anda akibat kecelakaan maupun kecurian. Asuransi Syariah Motorkoe juga dilengkapi dengan beberapa benefit tambahan untuk perlindungan yang maksimal.
MANFAAT ASURANSI
Motorkoe dirancang untuk pemilik kendaraan yang menginginkan pertanggungan bagi kendaraan bermotor roda dua dengan manfaat tambahan, pemahaman program yang mudah serta penghitungan kontribusi yang mudah. Adapun jaminannya yang meliputi Total Loss Only (Kerugian Total Saja), Jaminan Kerugian Total saja meliputi jaminan atas kerugian total akibat pencurian maupun kecelakaan dimana biaya perbaikan yang diperlukan untuk memulihkan kendaraan mencapai minimal 75% dari nilai asuransi.
KONTRIBUSI
Kontribusi Asuransi (Premi) Motorkoe ditentukan berdasarkan Harga Motor dan Wilayah Kendaraan dimaksud sebagai berikut :
Wilayah ini ditetapkan berdasarkan PLAT NOMOR kendaraan atau TNKB
Tabel kontribusi dimaksud adalah sebagai berikut:
KETENTUAN TEKNIS
Akad Asuransi
Program Asuransi ini dilaksanakan berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah, dengan mengimplementasikan akad-akad asuransi syariah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Berikut ini adalah akad asuransi yang dipergunakan :
Pemegang Polis
Pemegang polis atau peserta asuransi MOTORKOE adalah pemilik motor dimaksud.
Ketentuan Paket
Periode Asuransi
Periode asuransi adalah 12 bulan dan dapat diperpanjang pada periode berikutnya.
Risiko Sendiri
Terhadap klaim asuransi dikenakan risiko sendiri, yaitu bagian dari klaim yang menjadi tanggungan anda sendiri sebagai berikut :
Beberapa jenis kendaraan yang tidak dapat diasuransikan dalam MotorKoe
PENGECUALIAN
Harap dipahami bahwa atas asuransi ini terdapat beberapa risiko atau keadaan yang tidak dijamin atau dikecualikan dalam jaminan antara lain sebagai berikut:
Beberapa pengecualian lainnya dimuat dalam polis asuransi. Kami sarankan anda untuk membaca polis asuransi anda dengan seksama.
IKUT ASURANSI INI
Isi Form Permintaan Asuransi
Proses Penerbitan Polis
Bumida Syariah akan menerbitkan polis atas nama pemegang polis, berikut nota tagihan kontribusi yang menyebutkan berapa nilai kontribusi yang harus dibayarkan.
Pembayaran Kontribusi
Setelah menerima polis asuransi beserta nota tagihannya, segera bayarkan kontribusi asuransi.
Penting : Demi keamanan transaksi anda, Pembayaran kontribusi agar menggunakan mekanisme transfer bank ke rekening yang tertera pada nota tagihan. Anda diberikan waktu maksimal 30 hari untuk melakukan pembayaran ini. Keterlambatan pembayaran dapat menyebabkan batalnya jaminan.
Penerbitan Kwitansi Kontribusi
Beritahukan kepada kami jika proses pembayaran telah dilaksanakan dengan menyampaikan bukti transfer. Selanjutnya kwitansi lontribusi akan kami terbitkan untuk anda
KLAIM ASURANSI
Hal-hal yang harus dilakukan jika terjadi suatu kecelakaan/kerugian:
Pelaporan Klaim
Dalam hal terjadi suatu risiko maka peserta wajib menyampaikan laporan kepada pengelola dalam waktu 3 x 24 jam secara tertulis. Peserta segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.
Dokumen untuk pengajuan klaim
Untuk dapat mengajukan klaim manfaat asuransi, maka peserta harus menyampaikan dokumen-dokumen antara lain sebagai berikut:
INFORMASI LAIN
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut anda dapat menghubungi agen asuransi kami atau kantor operasional kami yang terdekat dengan tempat anda.
Produk Asuransi ini Terdaftar pada